Pada Senin (02/03/2026), Pemerintah Kecamatan Kramat beserta BAPENDA Kab. Tegal menyelenggarakan Sosialisasi Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Kramat beserta Operator PBB Desa ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mempercepat proses pendistribusian SPPT kepada masyarakat secara lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Di kesempatan yang sama, Samsat Kab. Tegal ikut mensosialisasikan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna menyamakan persepsi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk meningkatkan fasilitas umum di tengah masyarakat. Selain itu, Perwakilan BPS Kab. Tegal ikut serta menyampaikan Rencana Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) dengan harapan dapat melakukan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga pengolahan data ekonomi dapat dilakukan secara lebih tepat, efektif, dan efisien. Mari bersama kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan di Kabupaten Tegal.