Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Padaharja melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Mei tahun 2026 pada hari Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksakan di Balai Desa Padaharja yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. BLT DD bulan Mei TA 2026 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Padaharja kepada 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.