Padaharja, 6 Desember 2025 – Pemerintah Desa Padaharja menggelar rapat pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Balai desa Padaharja pada Sabtu malam Minggu tanggal 6 Desember 2025. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan Pendamping Desa Padaharja.
Materi Rancangan APBDes Tahun 2026 dipaparkan oleh Sekretaris Desa beserta Kaur Keuangan Desa Padaharja. Pemaparan ini mencakup rencana alokasi dana desa untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan desa di tahun mendatang.
Pada rapat ini terdapat masukan dari masing masing peserta rapat. Setelah pembahasan yang komprehensif, seluruh peserta menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 dan menetapkannya menjadi Peraturan Desa yang sah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Padaharja kedepannya.