Padaharja - (29/7) Dalam rangka merencanakan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Padaharja telah menggelar Musyawarah Desa untuk pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Padaharja dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Pendamping Desa Kecamatan Kramat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah Desa kali ini menetapkan struktur Tim Penyusun RKP Desa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, ketua RW, hingga perwakilan dari kelompok perempuan, pemuda, dan tokoh masyarakat. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menciptakan proses penyusunan yang partisipatif dan transparan.